Jumat, 12 Maret 2021 | 17:54 WIB
KOMPAS.com Permana Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menggelar konferensi pers terkait kematian mahasiswa akibat minuman keras.
SALATIGA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga asal Papua meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, mahasiswa yang pertama meninggal dunia bernama OW (21) asal Timika yang berkuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (Fiskom).
"Meninggal hari Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.00 di RSUD Salatiga," jelasnya dalam rilis kasus di Mapolres Salatiga, Jumat (13/3/2021).
Baca juga: Pabrik Miras Oplosan di Cianjur Digere
Rahmad mengatakan, korban meninggal karena kehilangan kesadaran sehingga mengalami sesak napas.
"Untuk korban ini, sudah dalam penerbangan untuk dimakamkan di tanah asalnya," jelasnya.
Sementara korban kedua bernama RCK (24) dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UKSW.
Pasien meninggal dunia di RSUD Salatiga, Kamis (11/3/2021) pukul 14.35 WIB.
Menurut Rahmad, kedua pasien tersebut awalnya dilaporkan meninggal karena sakit. Namun karena ada rentetan kejadian, akhirnya polisi melakukan penyelidikan.
"Kita mendapat informasi bahwa lima hari lalu korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang berkumpul bersama di kos serta melakukan pesta minuman keras aneka merek," jelasnya.
Baca juga: Dalam Sepekan, 7 Warga Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan di Lamongan
Sedangkan korban ketiga bernama MMS (23), mahasiswa Fiskom.
Halaman Selanjutnya