TERM OF REFERENCE WEBINAR
LATAR BELAKANG
Orang Asli Papua (OAP) memiliki hak fundamental untuk berpartisipasi dalam proses politik sesuai dengan semangat UU Otonomi Khusus Papua. Orang Asli Papua memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya dalam memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, termasuk pemilihan legislatif. Partisipasi politik dari orang asli Papua merupakan bagian penting dari demokrasi Indonesia dan diakui sebagai hak yang dilindungi dalam UU Otonomi Khusus Papua. Dengan hak politik ini, orang asli Papua memiliki kesempatan untuk memilih wakilnya dalam parlemen dan mempengaruhi pembentukan kebijakan yang tepat bagi masyarakat asli Papua. Namun beberapa dekade ini hak politiknya direbut oleh Non Asli Papua karena UU Otonomi Khusus belum cukup memberikan proteksi yang memadai bagi orang asli Papua. Berbaca dari perolehan kursi DPRD kabupaten/kota di Tanah Papua periode 2019-2024, dimana beberapa daerah Non-OAP mendominasi lebih dari 50% kursi DPRD, seperti di kota Jayapura 68%, kabupaten Jayapura 72%, kabupaten Sarmi 65%, kabupaten Boven Digoel 80%, kabupaten Merauke 90%, kabupaten Keerom 70%, kabupaten Sorong 85%, kabupaten Fakfak 60%, kabupaten Raja Ampat 55%, kota Sorong 80%, dan kabupaten Teluk Wondama 56%.
Gejalah dominasi Non OAP dalam pemilihan legislatif tahun 2024 ini juga mulai nampak sehingga menjadi isu hangat yang disuarakan oleh Majelis Rakyat Papua dan juga berbagai masyarakat asli Papua secara spontan melakukan aksi protes karena hak politiknya direbut. Oleh karena itu, kami Departemen Gugus Tugas Papua Pengurus Pusat Pemuda Katolik bersama berbagai organisasi mahasiswa Papua Se-Jawa Bali, yakni HIPMAPA Salatiga, IPMAPA Yogyakarta, HIPMAPAS Semarang, KOMPASS Se-Sumatra, IMMAPA Bali, IMAPA Se- Jabodetabek, BEM FEB Uncen, dan berbagai organisasi lainnya menyelenggarakan Webinar ini untuk mencari solusi terbaik dan rekomendasi kepada Pemerintah agar kedepan sungguh-sungguh memproteksi Hak-Hak politik orang asli Papua.
Keberpihakan dan perlindungan hak politik Orang Asli Papua (OAP) dapat dipahami dari beberapa sudut pandang, yaitu: (1) Otonomi Khusus Papua bertujuan untuk memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada Orang Asli Papua dalam mengelola urusan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Salah satu aspek penting dari otonomi khusus adalah memberikan kontrol dan kekuasaan kepada Orang Asli Papua untuk menjadi tuan di negerinya sendiri. (2) Hak politik termasuk hak untuk memilih dan dipilih adalah hak dasar yang harus dijamin dan dilindungi bagi setiap warga negara. Bagi Orang Asli Papua, hak politik menjadi sarana penting dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasinya, serta dalam memastikan partisipasinya dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di Tanah Papua. (3) Orang Asli Papua harus memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi pengambil keputusan dan berperan aktif dalam kebijakan yang memengaruhi kehidupannya. Ini termasuk posisi politik seperti anggota parlemen (DPR, DPD, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), serta posisi lainnya dalam lembaga politik dan administrasi. (4) Proses pengisian jabatan-jabatan politik dan administratif harus memperhatikan prinsip keadilan, inklusi, dan representasi yang adil bagi Orang Asli Papua. Dengan demikian akan memastikan bahwa suara dan kepentingannya diwakili dengan baik dalam berbagai tingkatan pemerintahan. Dengan memastikan keberpihakan dan perlindungan hak politik Orang Asli Papua, Indonesia dapat memperkuat prinsip demokrasi, memperkuat otonomi khusus, dan memastikan inklusi serta representasi yang adil bagi Orang Asli Papua dalam proses politik dan pembangunan.
TEMA WEBINAR
“ Hak Politik Orang Asli Papua Pileg 2024 Aman Ka?”
TUJUAN WEBINAR
Webinar ini bisa menjadi platform untuk memperjuangkan keadilan dan representasi bagi orang asli Papua dalam politik dan pemerintahan berdasarkan semangat UU Otonomi Khusus.
WAKTU DAN LINK ZOOM
Webinar ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : 16 Maret 2024 Waktu : 08.30-12.00 WIB
Zoom : Link Zoom Menyusul
PESERTA
Peserta Webinar dari kalangan mahasiswa Papua Se-Jawa, Bali dan Sumatra beserta Masyarakat Umum.
NARASUMBER